Pekerjaan dengan banyak waktu, rentan konflik keluarga, prestasi dan minim produktifitas.
VIVAnews - Rata-rata lamanya waktu bekerja di Indonesia antara lima-enam hari. Sebenarnya, waktu tersebut melampau batas waktu normal. Dalam sebuah penelitian, jumlah hari kerja yang baik adalah empat hari.
Penelitian itu juga menunjukan bagaimana orang bekerja selama empat hari akan membuat hasil pekerja lebih puas pada hasil pekerjaannya dan bisa mengurangi konflik akibat pembagian waktu kerja dan keluarga.
Dua peneliti, Rex Facer dan Lori Wadsworth dari BYU Romney Institute of Public Management menganalisa keuntungan potensial dari sistem empat hari kerja di pemerintah negara bagian Utara, Amerika Serikat.
Meskipun pekerja hanya bekerja empat hari dalam seminggu, mereka bekerja dengan jumlah jam yang sama per minggunya seperti karyawan pada umumnya.
Hasilnya adalah mereka lebih puas dengan pekerjaan termasuk kompensasi dan keuntungan serta produktivitasnya justru meningkat. Lalu, keinginan pekerja untuk mencari pekerjaan di tempat lain pada tahun berikutnya juga berkurang.
Dengan empat hari kerja, dilaporkan para pekerja pulang ke rumah dalam keadaan yang tak terlalu lelah. Kesibukan pekerjaan yang seringkali mengambil waktu libur, bisa membuat pekerja kehilangan kehidupan pribadinya.
Pekerjaan yang menuntut banyak waktu, menurut penelitian, berhubungan dengan konflik rumah tangga, penurunan prestasi dan kurangnya produktivitas.
"Ada banyak keuntungan empat hari kerja bagi para karyawan. Secara spesifik contohnya berkurangnya biaya transportasi dan mengurangi waktu tempuh. Serta menciptakan keseimbangan pekerjaan dan kehidupan pribadi," kata Lori Wadsworth, seperti dikutip dariTimes of India.
Facer dan Wadsworth menemukan lebih dari 60 persen pekerja yang sistem kerjanya empat hari dalam seminggu, produktivitasnya meningkat. Lalu, lebih dari 60 persen pekerja pemerintah setuju kalau akses warga negara meningkat, sebagai hasil kerja empat hari dalam seminggu. (adi)
• VIVAnews
Sumber
1 komentar:
ouhw,4 hari ya ka...
makasih atas infonya ya ka...
Posting Komentar